Tuesday, March 25, 2014

Pemukiman Penduduk




Pemukiman merupakan suatu perumahan perumahan atau atau kelompok kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan lingkungan tempat tinggal yang  dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan ( UU No.2/ Tahun 1992 ). Pemukiman juga sebagai bagian dari lingkungan hidup di luar kawasanlindung baik kota atau desa berfungsi sebagai tempat kegiatan yang  mendukung kehidupan (doxiadis).
Pemukiman yang tidak layak huni banyak dijumpai di lingkungan padat penduduk seperti Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Pemukiman yang tidak layak huni ini semakin meningkat karena angka perpindahan penduduk semakin meningkat, sehingga pemukiman ini terkesan kumuh dan menimbulkan berbagai masalah diantaranya yaitu sampah dan banjir. Permasalahan pemukiman penduduk seperti sampah dan banjir harus segera dicari solusinya agar masalah ini tidak bertambah kompleks. Pengaturan tata ruang kota yang baik setidaknya bisa mengurangi berbagai masalah pemukiman penduduk sehingga permasalahan seperti di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia tidak terjadi di kota Palangka Raya. Pembangunan yang dilaksanakan juga harus memperhatikan aspek-aspek ekologis agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya akan berdampak buruk bagi penduduk. Berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan oleh pemukiman padat penduduk perlu dikaji ulang dan ditata kembali, sehingga masalah dan dampak tersebut mampu diminimalisirkan sekecil mungkin. 

Sumber :
Tim Dosen Mata Kuliah TPP, Pengantar Mata Kuliah Lingkungan, UNPAR Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan MIPA : Tanpa Peneribit, 2008