Monday, February 24, 2014

Definisi ppm

Definisi ppm 

        ppm merupakan kependekan dari ‘part per million’ bisa dalam volume (ppm volume) atau massa/berat (ppm mass/weight), yaitu satuan kadar atau konsentrasi. Kalau tidak disebutkan apa-apa (hanya ‘ppm’), umumnya diartikan sebagai ppm volume. 
        >>>>> Dalam kasus berikut :
200 ppm volume berarti kadar / konsentrasi adalah 200/ 1juta dalam volume
200 ppm massa berarti kadar/ konsentrasi adalah 200 / 1 juta dalam massa.
Sumber : http://bicara-teknik-kimia.blogspot.com/2011/06/pengertian-ppm.html
      
      PPM atau nama kerennya “Part per Million” jika dibahasa Indonesiakan akan menjadi “Bagian per Sejuta Bagian” adalah satuan konsentrasi yang sering dipergunakan dalam di cabang Kimia Analisa. Satuan ini sering digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam suatu larutan misalnya kandungan garam dalam air laut, kandungan polutan dalam sungai, atau biasanya kandungan yodium dalam garam juga dinyatakan dalam ppm. Seperti halnya namanya yaitu ppm, maka konsentrasinya merupakan perbandingan antara berapa bagian senyawa dalam satu juta bagian suatu sistem. Sama halnya denngan “prosentase” yang menunjukan bagian per seratus. Jadi rumus ppm adalah sebagai berikut;
ppm = jumlah bagian spesies / satu juta bagian sistem dimana spesies itu berada
Atau lebih gampangnya ppm adalah satuan konsentrasi yang dinyatakan dalam satuan mg/Kg, Kenapa? karena 1 Kg = 1.000.000 mg betul kan? Untuk satuan yang sering dipergunakan dalam larutan adalah mg/L, dengan ketentuan pelarutnya adalah air sebab dengan densitas air 1 g/mL maka 1 liter air memiliki masa 1 Kg betul kan? jadi satuannya akan kembali ke mg/Kg.
Contoh, kandungan Pb dalam air sungai adalah 20 ppm artinya dalam setiap Kg air sungai terdapat 20 mg Pb. Kandungan karbon dalam baja adalah 5 ppm artinya dalam 1 Kg baja terdapat 5 mg karbon. Air minum mengandung yodium sebesar 15 ppm, bisa diartikan bahwa setiap liter minum tersebut terdapat 5 mg yodium.
Jadi mudah bukan untuk memahami ppm ? 

No comments :

Post a Comment